PT Surya Brinka Persada

Standar Keselamatan Kerja (K3) dalam Proyek Pengeboran

BR

Tim Ahli BRINKA

Departemen Redaksi

Diterbitkan 31 Agustus 2026
Estimasi 2 Menit Baca
Standar Keselamatan Kerja (K3) dalam Proyek Pengeboran

Operasional pengeboran sumur dalam merupakan lingkungan kerja berisiko tinggi (high-risk operational environment) yang melibatkan alat berat berbobot puluhan ton, sistem hidrolik bertekanan ratusan PSI, komponen mekanis berputar kecepatan tinggi, serta potensi bahaya semburan gas bawah permukaan. Penerapan Kesehatan, Keselamatan Kerja, dan Lindungan Lingkungan (K3LL) berstandar internasional bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen tanpa kompromi demi keselamatan nyawa kru dan aset klien.

Toolbox Meeting K3 Pengeboran PT Surya Brinka Persada
Gambar 1: Briefing harian (Toolbox Meeting) dan pemeriksaan izin kerja berisiko (Permit to Work) di lokasi kerja rig pemboran.

Identifikasi Bahaya dan Penilaian Risiko (HIRADC) di Lokasi Rig

Setiap personel juru bor dan pengawas BRINKA dibekali matriks HIRADC (Hazard Identification, Risk Assessment, and Determining Control) yang mencakup titik-titik kritis:

Zona Risiko Potensi Bahaya Kritis Tingkat Risiko Mula Prosedur Kendali K3 Wajib
Area Rotary Table / Top Drive Pakaian/tangan terbelit stang bor yang berputar Tinggi (Fatalitas) Safety barrier, dilarang sarung tangan bertali, tombol emergency stop aktif
Mast (Menara Rig) & Winch Kabel sling putus, pipa stang bor tergelincir jatuh Tinggi (Tertimpa Beban) Inspeksi harian wire rope (reject jika ada 3 kawat getas), safety latch pada kait hoist
Sistem Selang Tekanan Tinggi Selang lumpur/udara pecah dan mencambuk operator Sedang - Tinggi Pemasangan safety whipcheck sling baja pada setiap sambungan coupling
Lubang Bor (Wellhead) Paparan gas beracun (H&sub2;S, CO, Methane) atau semburan fluida Tinggi (Asfiksia/Kebakaran) Multi-gas detector portabel, penyediaan blower ventilasi dan APAR Powder 50kg
Pemeriksaan APD Lengkap Kru Pengeboran
Gambar 2: Standar APD lengkap: Helmet bersertifikat ANSI, safety glasses, rompi reflektif high-visibility, sarung tangan anti-impact, dan safety boots bertutup baja.

Protokol Lindungan Lingkungan (Environmental Protection)

K3 tidak hanya mencakup manusia, melainkan juga pencegahan polusi lingkungan setempat:

  • Pengendalian Lumpur Bentonit: Menyiapkan bak lumpur (mud pit) bersekat ganda dengan tanggul pencegah luapan, agar limbah sirkulasi tidak mencemari saluran drainase umum warga.
  • Drip Pan Penangkal Tumpahan Oli: Seluruh generator, kompresor, dan mesin diesel bertenaga hidrolik wajib diberi alas penampung oli (drip pan) untuk menangkal rembesan pelumas ke dalam tanah.
  • Housekeeping 5R / 5S: Penataan kabel listrik gantung minimal setinggi 2.5 meter agar bebas genangan air dan tidak tergilas ban kendaraan proyek.
Kebijakan Zero Harm: Di setiap lokasi proyek PT Surya Brinka Persada, setiap kru berhak menghentikan pekerjaan seketika (Stop Work Authority) jika menemukan potensi bahaya yang belum terkendali tanpa risiko sanksi apa pun dari manajemen.
TeknologiPengeboranAir Tanah
Bagikan:
Langkah Selanjutnya

Siap Memulai Proyek Anda Bersama Ahlinya?

Dari tahap perizinan SIPAT hingga eksekusi pengeboran yang presisi. Tim ahli PT Surya Brinka Persada siap mendampingi kesuksesan investasi dan operasional Anda.

Konsultasi WhatsApp